Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap TSK Teroris JI di Lampung

JAKARTA, TRIBUNMERDEKA.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial S (61). S ditangkap di Pringsewu, Lampung kemarin malam.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme nama S (61) di Pringsewu, Lampung,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (1/11/2021).

Ramadhan mengatakan S ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya. S disebut tidak melawan saat ditangkap.

BACA JUGA :  Dibuka Menparekraf, GEMES 2022 Pecahkan Rekor MURI Tarian Zapin Melayu Lima Negara Serumpun dan Masuk Kalender Event Nusantara

Selain itu, Ramadhan menyampaikan S diduga tergabung ke dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). S diduga terlibat dalam penggalangan dana program jihad milik JI.

“Keterlibatan S, anggota JI sejak tahun 1997, pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai sekarang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Mudik gratis Pemprov Sumut kurangi pemudik sepeda motor

“Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” imbuh Ramadhan.

Saat ini, Densus masih menggeledah rumah S. S sendiri dibawa ke Mapolda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.

Reporter : Hen