Casis Bintara Polri Dibegal di Jembatan Tembung

MEDAN Seorang calon siswa (casis) Bintara Polri, Roberto Crystiano Simbolon, 19 tahun, menjadi korban pembegalan di Jalan Letda Sujono, persis di jembatan Tembung, Rabu (19/3/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Menurut orang tua korban, Rusli Simbolon, saat kejadian terjadi, anaknya itu mengendarai sepeda motor PCX BK 3481 A. Ia saat itu sedang menuju tempat tes kesehatan pertama menjadi seorang Polisi.

BACA JUGA :  Polda Sumut Kerahkan Personel Gelar Operasi Patuh Toba 2024 Selama Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tiba-tiba, pelaku datang dari sebelah kanan korban dan langsung menendang sepeda motornya. Akibatnya, calon Bintara Polri itu terseret beberapa meter dan mengalami sejumlah luka di wajah, tangan dan kaki.

“Pelakunya kurang lebih lima orang. Anak saya langsung ditendang sama pelaku,” katanya, Jumat (21/3/2025).

Akibat kejadian itu, handphone dan dompet berisi uang tunai Rp 1 juta milik pria yang tinggal di Dusun VIII, Wonosari, Tanjung Morawa raib.

BACA JUGA :  Upaya Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja bersama FKKAJ Sumut Bentuk Duta Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 19 Medan

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.(RED)