Bulang Upah Rp1 Juta Kedua Eksekutor Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

MEDAN – Tersangka ketiga pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis dinihari (27/6/2024), B alias Bulang memiliki banyak peran terhadap dua eksekutor, RAS dan YT.

Bulang disebut-sebut pernah menjabat Ketua AMPI Tanah Karo ini memberikan uang atau upah sejumlah Rp2 juta masing-masing eksekutor mendapat Rp 1 juta usai menjalankan aksinya.

“B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp1 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/7/2024).

BACA JUGA :  Berstatus Kinerja Tinggi, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Kemendagri

Selain memberikan upah usai membakar rumah korban Sempurna Pasaribu, Bulang juga yang menyuruh dan memerintahkan kedua eksekutor, RAS dan YT, untuk membakar rumah korban.

Tak hanya itu, Bulang juga memberikan uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar senilai Rp130 ribu. Kedua cairan mudah terbakar itu kemudian dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu.

BACA JUGA :  Camat Ulu Sosa Pimpin Apel Gabungan Dirangkai Halal Bi Halal Bersama

Dua botol yang digunakan untuk menyiramkan cairan mudah terbakar ke rumah Sempurna Pasaribu ditemukan 30 meter dari lokasi. Botol-botol tersebut kemudian jadi bukti petunjuk polisi mengungkap kasus tersebut.

“Penyidik membawa dua botol bekas tersebut ke laboratorium forensik. Menggunakan konsep Scientific Crime Investigation polisi berhasil ungkap kasus ini mengarah kepada ketiga pelaku. Pembuktian ilmiah,” jelas Hadi Wahyudi.

BACA JUGA :  Natal PDI Perjuangan Sumut Meriah. Gubsu Sebut Islam dan Nasrani Satu Keturunan, Kenapa Harus Ribut

Termasuk, katanya, rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah korban merekam detik-detik kedua eksekutor, RAS dan YT, sebelum dan sesudah membakar. Dalam jalankan aksinya kedua pelaku mengendarai sepeda motor matik.

“Bulang inilah yang memberikan fasilitas sepeda motor matik yang digunakan oleh kedua eksekutor dalam menjalankan aksinya,” pungkas Hadi. (Red)