• Redaksi
  • INDEKS
Selasa, Mei 30 2023
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Breaking News: Jumat Pagi, Kuasa Hukum TSO Hadir di Poldasu untuk Gelar Perkara

redaksi2
17 Juni 2022
/ News
0 0
0
Breaking News: Jumat Pagi, Kuasa Hukum TSO Hadir di Poldasu untuk Gelar Perkara
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Razman Arif Nasution, selaku tim kuasa hukum Bupati Padanglawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan gelar perkara terkait laporan Bupati Padanglawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap, di Mapoldasu, Jumat (17/6/2022) pagi.

Diketahui sebelumnya, Ali Sutan Harahap melalui kuasa pelapor, Donna Siregar, Sabtu (4/6/2022), melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan atas terbitnya Surat Gubsu yang menunjuk Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas.

BACA JUGA

Pedagang Telur Jadi Saksi di Persidangan Kasus Pembunuhan Paino

Sidang Perkara Satwa Dilindungi, Pengacara TRP Desak JPU Hadirkan Ngogesa Sitepu

Laporan itupun diterima Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT, terkait pidana UU No 1 tentang KUHP pasal 421 tentang penyalahgunaan kewenangan pejabat.

“Kita yakin laporan klien kami di Poldasu terkait dugaan penyelewengan jabatan, akan berjalan mulus, sama seperti gugatan di PTUN yang telah dinyatak legkap berkasnya kemarin,” ungkap Razman di Mapoldasu, sesaat sebelum memasuki ruang penyidik.

“Kita tunggu saja hasil gelar perkara hari ini. Berkas-berkas dan saksi-saksi pelapor hari ini siap memenuhi panggilan penyidik,” tutup Razman, yang didampingi Tim Kuasa Hukum RAN bergegas menuju ruang penyidik.

GUGATAN PTUN
Sebelumnya, gugatan Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, terhadap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait terbitnya Surat Penunjukan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, telah dinyatakan lengkap berkasnya dan akan berlanjut pada sidang pokok perkara.

Kepastian ini diperoleh usai tahapan kedua pemeriksaan berkas gugatan di PTUN Medan, Kamis (16/6/2022) siang.

Panitera PTUN Medan menerima dan meloloskan gugatan Ali Sutan Harahap, akrab dipanggil Tengku Sutan Oloan (TSO), melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution untuk diproses ke sidang selanjutnya.

“Alhamdulilah, berkas gugatan Ali Sutan Harahap dinyatakan lengkap oleh panitera, dan pada 30 Juni 2022 mendatang akan digelar sidang terhadap pokok perkara gugatan,” ucap Razman Arif Nasution, didampingi keluarga TSO dan tim kuasa hukum RAN. (Red)

Tags: poldasu gelar perkara laporan bupati palas

Terkait Berita

Pedagang Telur Jadi Saksi di Persidangan Kasus Pembunuhan Paino
HUKUM

Pedagang Telur Jadi Saksi di Persidangan Kasus Pembunuhan Paino

29 Mei 2023
Sidang Perkara Satwa Dilindungi, Pengacara TRP Desak JPU Hadirkan Ngogesa Sitepu
HUKUM

Sidang Perkara Satwa Dilindungi, Pengacara TRP Desak JPU Hadirkan Ngogesa Sitepu

29 Mei 2023
Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik.
News

Ditengarai Terlibat Sindikat Judi 303 Apin BK, LIPPSU: Tangkap Bandar Judi Atjai dan Andi Jatmiko

29 Mei 2023
Dua Kali Digerbek, Lapak Judi Mak Lebo Tutup, Tak Ada Aktivitas Perjudian
News

Dua Kali Digerbek, Lapak Judi Mak Lebo Tutup, Tak Ada Aktivitas Perjudian

29 Mei 2023
Curi BBM, Kimot Dibui 2,6 Tahun Penjara Pertamina Rugi 54 Juta.       
News

Curi BBM, Kimot Dibui 2,6 Tahun Penjara Pertamina Rugi 54 Juta.       

29 Mei 2023
Curi Tabung Gas dan Dinamo, Dijual Seharga RP100 Ribu, Firman Dituntut 3,6 Tahun Penjara
News

Curi Tabung Gas dan Dinamo, Dijual Seharga RP100 Ribu, Firman Dituntut 3,6 Tahun Penjara

28 Mei 2023
Selanjutnya
F SPTI – K SPSI Kabupaten Langkat Gelar Konsolidasi, Sejarahta Sembiring : Rapatkan Barisan dan Jaga Kondusifitas

F SPTI - K SPSI Kabupaten Langkat Gelar Konsolidasi, Sejarahta Sembiring : Rapatkan Barisan dan Jaga Kondusifitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

Geliat Galian C  Kian Meningkat, Tanggul Sei Wampu Terancam Jebol

Galian C Kian Marak, Wadir LBH Medan : Diduga Ada ‘Obral’ Izin Tambang

20 Mei 2023
Diduga Terdampak Galian C Ilegal , Empat Rumah Warga di Sawit Seberang Musnah Terkena Abrasi

Diduga Terdampak Galian C Ilegal , Empat Rumah Warga di Sawit Seberang Musnah Terkena Abrasi

6 Mei 2023
Sidang Kasus Satwa Liar, Saksi : Elang Itu Bukan Punya Terdakwa

Sidang Kasus Satwa Liar, Saksi : Elang Itu Bukan Punya Terdakwa

15 Mei 2023

Pererat Silaturahmi, Ihwan Ritonga Halalbihalal Bersama Warga Kota Medan

1 Mei 2023
Petani Desak Realisasi SK KSP soal Lahan di Desa Simalingkar A dan Sei Mencirim

Petani Desak Realisasi SK KSP soal Lahan di Desa Simalingkar A dan Sei Mencirim

10 Juli 2022
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In