Badan Jalan di Nasional Padangsidimpuan-Sibolga Amblas

Tapanuli Selatan – Badan jalan nasional yang menghubungkan Kota Padangsidimpuan dan Sibolga, tepatnya di KM 30, Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara amblas hingga belasan meter. Kondisi ini mengancam kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengendara.

Pantauan ANTARA di lapangan, Sabtu (18/1) menunjukkan panjang badan jalan yang longsor lebih dari 10 meter. Jika tidak segera diperbaiki, akses vital ini bisa terputus total, memutus jalur transportasi dan dapat mengganggu perekonomian masyarakat.

BACA JUGA :  Mandor Pengangkutan Durin Simbelang Akan Akan Laporkan 2 Media Online Kasus Pencemaran Nama Baik ke Kepolisian dan Dewan

Selain mengancam pengguna jalan, posisi ruas jalan yang longsor berada di tikungan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Penyempitan badan jalan menyulitkan kendaraan dari dua arah untuk melintas bersamaan.

Minim-nya tanda peringatan di lokasi memperparah situasi. Hanya seutas police line yang tampak melingkar di sekitar area yang longsor. Kondisi ini semakin berbahaya pada malam hari karena penerangan jalan yang minim.

BACA JUGA :  Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut, Wagub Surya : Menambah Motivasi Bagi Pemprov

Mura Siregar (51), warga Batang Toru yang sering melintasi jalan tersebut, mengungkapkan keprihatinannya. “Kondisi ini sudah hampir setahun. Kami meminta perhatian serius dari pemerintah untuk segera memperbaikinya,” kata Mura.

Camat Kecamatan Batang Toru, Maratinggi, juga menegaskan pentingnya perbaikan segera. “Kami berharap pemerintah segera menangani jalan ini sebelum kondisinya semakin parah dan memakan korban,” ujarnya dikutip dari Antara.

BACA JUGA :  Dukung Ketahanan Pangan, Polda Sumut Panen Perdana Jagung dan Cabai Merah 

Amblas-nya jalan ini menambah deretan masalah infrastruktur yang perlu mendapat perhatian. “Kami warga berharap adanya langkah konkret untuk memperbaiki dan memastikan keselamatan pengguna jalan,” ujar pengendara Bidang Simatupang,52, warga Tapsel, menambahkan. (red/ant)