Apresiasi Pemilik Kendaraan Patuh Pajak, Jasa Raharja Sumut Berikan Voucher Diskon menginap 20%

MEDAN – PT Jasa Raharja terus melakukan inovasi secara berkesinambungan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.

Salah satu upaya Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara sebagai anggota Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara yakni melakukan kerja sama kemitraan dengan merchant sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

BACA JUGA :  IPK Langkat Letakkan Batu Pertama Kantor DPD dan Gelar Rapat Kerja

PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Senin (26/02/2024) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Hotel Niagara Parapat. Kerja sama dengan Hotel Niagara Parapat berupa voucher diskon menginap sebesar 20% (dua puluh persen) diberikan khusus kepada pemilik kendaraan yang taat dan patuh melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Voucher diskon berlaku sampai dengan 31 Desember 2024.

BACA JUGA :  FKLL Wilayah Pelabuhan Belawan Mengadakan Kegiatan Pelatihan Penanganan Korban Laka Lantas

Hotel Niagara Parapat, dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Muhammad Inoki selaku Sales Manager menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan dukungannya terhadap upaya-upaya inovatif Jasa Raharja guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Mulyadi, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, menjelaskan kerja sama kemitraan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan antusiasme serta kepatuhan masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan Samsat maupun Samsat online seperti SIGNAL dan e-Samsat Sumut Bermartabat. (Red)

BACA JUGA :  FKLLAJ Rapat Koordinasi SMK dan SPM Angkutan Orang dan Barang