• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Jumat, Desember 12 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Apes Belum Sempat Ngebong, Jukir Keburu Ditangkap Polisi & Terancam Pasal Berlapis

1 Oktober 2022
/ News
681 29
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN–Sabar Purba Alias Sabar (33), warga Jalan Prof T. Zulkarnaen No. 9 Kelurahan Merdeka Kecamatan. Medan Baru,.terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 0,12 gram jalani sidang dalam agenda dakwaan diruang cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan Kamis (29/9/22).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Yanti Lestari Pajaitan yang menghadirkan terdakwa secara daring dihadapan Majelis Hakim di ketuai Sayed Tarmizi SH.MH menyebutkan terdakwa, Sabar Purba ditangkap polisi Jumat tanggal 24 Juni 2022 sekira pukul 16.30 Wib.

BACA JUGA

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

“Awalnya Sabar Purba yang sedang menjaga parkir di Jalan Jamin Ginting Gang Dipanegara Kelurahan Padang Bulan Kecamatan. Medan Baru Kota Medan didatangi oleh Teguh (DPO) dan Niko (DPO) mengajak terdakwa untuk mengisap sabu,”ujar Jaksa Panuntut Umum (JPU) Sri Yanti Lestari Pajaitan.

Disebutkan JPU, ajakan Teguh dan Niko lalu diamini terdakwa Sabar Purba selanjutnya Teguh dan Niko serta Sabar Purba pun pergi untuk membeli sabu-sabu di pinggir sungai yang berada di Jalan Jamin Ginting Gang Dipanegara Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru.

Sesempainya di pinggir sungai tersebut terdakwa Sabar Purba lalu menemui saksi Shandy Syahputra alias Jambul (berkas terpisah) untuk membeli 1 paket sabu-sabu seharga Rp. 60.000 .

Setelah sabu didapat, terdakwa Sabar Purba,Teguh dan Niko, serta Shandy Syahputra pergi ke gubuk dekat pinggir sungai untuk mengisap sabu-sabu. Namun sial  belum sempat terdakwa mengisap sabu-sabu tiba-tiba datang saksi Suharto, Freddy Haposan Sinaga dan Panji Taufik Hidayat (masing-masing anggota Polrestabes Medan) .

Melihat polisi datang, Teguh dan Niko pun berhasil melarikan diri lompat masuk ke dalam sungai sedangkan terdakwa Sabar Purba dan saksi Shandy Syahputra alias Jambul berhasil ditangkap.

Dari terdakwa polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (buah alat hisap sabu-sabu (bong), 1  buah plastik klip berisi sabu-sabu, 1  buah kaca pirex yang berisi sabu-sabu.

Setelah diinterogai terdakwa mengaku bahwa barang buki tersebut adalah miliknya, kemudian terdawa Sabar Purba dan Shandy Syahputra alias Jambul beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Nakoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau kedua diancam pidana melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau yang ketiga diancam pidana melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, selanjutnya Majelis Hakim yang diketuai Oloan Silalahi mendunda sidang yang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

“Sidang ini kita tunda akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.(esa)

 

Post Views: 2

Tags: Apes Belum Sempat NgebongJukir Keburu Ditangkap Polisi & Terancam Pasal Berlapis
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) meninjau kembali daerah yang terdampak banjir dan longsor ke Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jumat (12/12 2025) dinihari.

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

12 Desember 2025

DELISERDANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Jumat dini hari (12/12/2025), menggunakan pesawat kepresidenan setelah...

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

11 Desember 2025

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau–Sumut. Proyek strategis...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima bantuan secara simbolis dari Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis (11/12/2025).

Bobby Nasution Pastikan Bantuan dari Kota Palu Langsung Disalurkan ke Daerah Terdampak Bencana

11 Desember 2025

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi bantuan kemanusiaan dari masyarakat Kota Palu dan memastikan seluruh...

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi mengantisipasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

11 Desember 2025

MEDAN – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh organisasi...

MAI Sumut Ajak Insan Pers Bangkitkan Mental Korban Terdampak Banjir

11 Desember 2025

MEDAN - Media massa bukan sekadar penyampai pesan, melainkan mercusuar semangat bagi masyarakat, terutama saat bencana melanda. Menyadari vitalnya peran...

Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Persiapan Nataru 2025/2026, Jasa Raharja Bersama Mitra Terkait Perkuat Koordinasi

11 Desember 2025

MEDAN - Menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Forum Keselamatan Lalu Lintas menggelar rapat koordinasi bersama Jasa...

POPULER

Profesinya Diseret Atas Tuduhan Pemblokiran Jalan, Pasutri Pegawai Lapas Keberatan & Tegaskan Fitnah.

18 November 2025

Permudah Akses Jama’ah, Kementerian Haji & Umroh Didesak Buka Kantor Perwakilan Di Nias.

2 Desember 2025

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Nias Minta Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas.

19 November 2025

Polres Nias Tegaskan Penanganan Laporan Pencurian Sesuai Prosedur, Pelaku Resmi Ditahan.

17 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In