• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Selasa, Januari 20 2026
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

4 Oknum BTN Tersangka Kredit Macet Belum Ditahan, Advokat Rion: Jaksa Agung Harus Turun Tangan

3 September 2022
/ News
667 43
Rion Arios SH MH

Rion Arios SH MH

724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) harus punya keberanian untuk menahan empat oknum Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan, yang sudah berstatus tersangka dalam kasus fasilitas kredit Rp39,5 miliar, dengan sisa macet Rp14,7 miliar (kewajiban pokok), di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Banyak kejanggalan-kejanggalan sejak awal penanganan kasus ini. Di saat sebagian pihak telah menjadi terdakwa dalam persidangan dan sidangnya juga telah berkali-kali dilakukan, namun empat oknum BTN Cabang Medan, yang justru sudah menjadi tersangka lebih dulu, belum ditahan sama sekali,” kata Rion Arios SH MH, Managing Partners Kantor Hukum KARA & Rekan, Jumat (2/9/2022) malam.

BACA JUGA

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

Sebelumnya, Kejatisu menangani kasus korupsi fasilitas kredit Rp39,5 miliar, dengan sisa macet Rp14,7 miliar (kewajiban pokok) di BTN Cabang Medan.

Kejatisu kemudian menetapkan empat oknum BTN, sebagai tersangka. Kemudian, Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (PT KAYA), Canakya Suman, telah ditahan dan menjalani sidang beberapa kali. Menyusul, Notaris Elviera dan Direktur Utama (Dirut) PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto, juga ikut terbelit penanganan kasus yang janggal ini, dan telah menjalani sidang.

Sementara empat oknum BTN yang menjadi tersangka, yakni Aditya Nugroho, yang pada tahun 2013 menjabat Staf Analis Kredit BTN Cabang Medan. R Dewo Pratolo Adji, saat itu sebagai Pejabat Kredit Komersial (Head Commercial Landing Unit). Kemudian, Agus Fajariyanto, yang menjabat Wakil Pimpinan (Deputy Branch Manager) dan Ferry Soneville selaku Pimpinan Cabang (Branch Manager) Medan, pada awal kasus bermula.

Rion pun tak kuasa menahan keheranannya, sebab empat oknum BTN ini belum juga ditahan hingga saat ini.

“Mereka masih di luar, tidak ditahan. Mereka bisa saja mengaburkan dan menghilangkan bukti yang ada,” tambahnya.

Advokat ini pun mendesak agar Jaksa agung turun tangan dalam penanganan kasus tersebut. Alasannya, kasus ini telah menarik perhatian banyak kalangan. Ada banyak kejanggalan yang harus dijawab pihak-pihak terkait.

“Apalagi, oknum-oknum ini merupakan pejabat BTN, yang diduga kuat, dengan sengaja menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, dan merugikan keuangan negara. Ingat, BTN ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” tegas Rion. (Red)

Tags: Advokat Rion Arioskredit macet btnSidang mujianto
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026

MEDAN – PT Surya Sakti Engineering (PT SSE) menembuskan surat permohonan perlindungan hukum kepada Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya...

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026

MEDAN — Bagi warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatera, pemulihan bukanlah garis akhir yang cepat. Setelah sorotan kamera mereda,...

PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

15 Januari 2026

NIAS UTARA - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara menegaskan bahwa agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Legislatif...

Jasa Raharja Tebing Tinggi Perkuat Strategi Keselamatan Lalu Lintas untuk Menekan Angka Kecelakaan 2026

14 Januari 2026

TEBINGTINGGI - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu...

Jasa Raharja Tebing Tinggi Perkuat Strategi Keselamatan Lalu Lintas untuk Menekan Angka Kecelakaan 2026

14 Januari 2026

MEDAN - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui Cabang Tebing Tinggi mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai...

Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026

MEDAN - Gubernur Bobby Nasution terus menggencarkan gerakan pemulihan pasca bencana di Sumut. Selain mendesak penutupan korporasi perusak hutan, gubernur...

POPULER

Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025

PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

15 Januari 2026

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023

Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

29 November 2023

Turnamen Sepak Bola Desa Pancur Batu Cup 2025 Momentum Lahirkan Pemain Berkualitas, Bupati Deli Serdang : Jaga Sportivitas

17 November 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In