Tingkatkan Kualitas Pelayanan Medis, RSUD dr M. Thomsen Nias Gelar FKP 2025.

GUNUNGSITOLI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias terus berupaya memenuhi berbagai standar pelayanan, mulai dari standar medis hingga pengelolaan melalui program Continuous Quality Improvement (CQI).

Hal itu disampaikan Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias (dr. Noferlina Zebua) dalam sambutannya pada kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 yang terlaksana di aula Training Centre RSUD, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Sumatera Utara. Jumat (10/10/2025)

“Ditengah perubahan kebijakan kesehatan yang signifikan, Management terus berupaya berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, Katanya

Foto Bersama Perwakilan Peserta FKP 2025

Noferlina menekankan peran penting rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang tidak hanya fokus pada pelayanan medis (rawat inap, rawat jalan, gawat darurat), tetapi juga menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan rujukan sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

BACA JUGA :  Nonton Film Alin, Siswi SMK Harapan Mewek

Dia berharap melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) ini kiranya menjadi wadah bagi dialog konstruktif antara rumah sakit dan masyarakat. Tentu dengan harapan, RSUD dr. M. Thomsen Nias terus berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga Kepulauan Nias.

Tidak hanya itu, Management RSUD dr. M. Thomsen Nias terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan diri sebagai pusat layanan unggulan.

Untuk diketahui juga, lanjut Noferlina, Forum ini menyoroti tantangan yang dihadapi RSUD dr. M. Thomsen Nias dalam menghadapi transisi kebijakan kesehatan, Termasuk perubahan dalam sistem pembiayaan dan program layanan.

“Sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan di Kepulauan Nias. Ditengah kompleksitas operasional rumah sakit, mutu dan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama kami”, Pungkasnya

BACA JUGA :  Dituntut 1Tahun, Maling Motor Kesenangan, Bisa Lihat Istri Melahirkan

Untuk mewujudkan transpransi publik dan menampung keluhan masyarakat, Management RSUD dr. M. Thomsen Nias menyediakan berbagai saluran komunikasi, termasuk unit edukasi dan promosi di area gawat darurat dan rawat jalan, serta Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat (UPPM). Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi (Spam Lapor) yang terintegrasi dengan sistem pelaporan Kementerian Dalam Negeri.

“Apabila ada keluhan pelayanan, Laporkan kepada kami melalui Layanan yang disediakan. Kami pastikan untuk direspon. Kalau dipublish di medsos, tentu tidak menemukan solusi. Kami sangat terbuka terhadap saran, masukan, dan keluhan dari masyarakat”, Terang Noferlina

Sebelumnya, Ketua Panitia FKP Tahun 2025 (Rini K. Ndruru, SKM) dalam laporannya menginformasikan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat melahirkan ide dan gagasan dalam pembenahan untuk menjadi lebih baik kedepannya”, Ujar Rini.

BACA JUGA :  Perayaan Natal 2022, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

Kegiatan FKP ini juga mendapat apresiasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias yang sekaligus menegaskan dukungannya terhadap langkah perbaikan dalam peningkatan mutu pelayanan yang dilakukan oleh RSUD dr. M. Thomsen Nias. Jumat (10/10)

“Hasil survei kepuasan masyarakat harus dievaluasi dengan serius, dan setiap keluhan serta masukan harus ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata”, Ucap Kepala Bidang P2KB Dinkes Kabupaten Nias (Oberlin Kurniawan Gea, SKM) dihadapan seluruh peserta FKP Tahun 2025.

Agenda Penandatanganan Bersama Para Perwakilan Tokoh.

Pada FKP 2025 ini sejumlah poin disepakati dan dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani oleh perwakilan peserta yakni Dewan Pengawas, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda, Perwakilan keluarga pasien dan Tokoh Wartawan.

(Rama)