NIAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Menyepakati dengan meminta Pemerintah Kabupaten Nias untuk segera mengusulkan kembali ratusan tenaga honorer yang memenuhi syarat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Paruh Waktu (PPPK-PW). Selasa (16/9/2025)
Tidak hanya itu, DPRD meminta Pemerintah untuk segera membatalkan kelulusan oknum PPPK-PW yang terindikasi siluman dan melanggar aturan.
“Diminta kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk segera mengusulkan para tenaga honorer ini sebagai PPPK Paruh Waktu. Serta membatalkan kelulusan oknum PPPK-PW yang diduga siluman”, Ucap Ketua DPRD Kabupaten Nias (Sabayuti Gulo) ketika menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat bersama Ratusan tenaga honorer Kabupaten Nias.

Politisi senior PDI-P ini juga meminta Bupati Nias melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias untuk segera berkoordinasi kepada BKN dan Kemenpan-RB terkait pengusulan tambahan ratusan tenaga honorer menjadi PPPK-PW.
“ini sudah mendekati limit waktu, Maka segera BKPSDM koordinasikan ke BKN dan KEMENPAN-RB”, Pungkas Sabayuti.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias (Maspena Gulo) yang meminta agar BKPSDM untuk segera memberi respon pasca pelaksanaan koordinasi di BKN dan Kemenpan RB.

Soal adanya oknum PPPK-PW yang terindikasi siluman dan melanggar aturan, Politisi Senior Partai NasDem ini mendesak Inspektorat dan Aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang masalah tersebut.
“Kami minta agar BKPSDM dan Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan bergerak cepat dalam pengusulan ini. Jangan lambat.!”, Tegas Maspena
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Nias (Paulus Sohahau Halawa) menyampaikan dukungannya dan mendesak Pemerintah mengusulkan kembali ratusan tenaga honorer yang memenuhi syarat menjadi PPPK-PW.

Politisi PAN ini turut memberi apresiasi atas sikap lembaga DPRD Kabupaten Nias dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer di Kabupaten Nias.
“Sudah jadi tanggung jawab kami sebagai Legislator dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer ini. Karena mereka adalah garda terdepan yang melayani masyarakat Kabupaten Nias. Setidaknya Pemerintah mampu menghargai jerih lelah mereka yang bertahun-tahun tulus mengabdi”, Harap Paulus
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Nias (Yustinus Gulo) dari Partai PDIP juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Nias juga mengakomodir seluruh Tenaga honorer yang telah mengabdi diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Nias.

“Kami juga tegaskan kepada BKPSDM, Agar Sahabat-sahabat kami tenaga honorer dari berbagai latar belakang yang mengabdi diseluruh OPD serta memenuhi syarat untuk dapat ikut diusulkan kembali menjadi PPPK-PW”, Terang Yustinus
Sebelumnya, Ratusan tenaga honorer menyampaikan protes kepada Pemerintah dan menyurati DPRD untuk mengadukan nasibnya yang diduga diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias.
Menyikapi itu, DPRD Kabupaten Nias merespon pengaduan tersebut dan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah berlangsung sejak Senin – Selasa (15-16 September 2025).
Alhasil dalam pertemuan resmi itu, DPRD menyepakati dengan mendesak Pemerintah melakukan pengusulan ulang tambahan PPPK-PW dan Membatalkan kelulusan oknum PPPK-PW yang diduga siluman atau melanggar aturan.
Salah seorang tenaga honorer menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mengawasi Hasil Keputusan DPRD yang dibacakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rabu (17/9)
“Kami solid dan kami akan kawal keputusan rapat ini dengan mengawasi kinerja Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta BKPSDM. Harapan kami Bapak/Ibu Legislator ikut mengawasinya”, Ucap salah seorang tenaga honorer guru (AH) yang meminta identitasnya dirahasikan.
(Rama)
