Soal Limbah B3 RSU Bethesda, Ini Respon DPRD Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI – Terkait isu limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menyatakan bahwa legislatif telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 RSUD Bethesda.

Dalam penanganannya, Menurutnya kasus tersebut telah ditangani kepolisian dan dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut sesuai dengan kompetensi masing-masing instansi.

BACA JUGA :  Sumatera Utara Jadi Role Model Budidaya Ikan Nila bagi Malaysia, Fokus ke Tilapia Hitam Danau Toba

Terkait tuntutan investigasi lapangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Adrianus menjelaskan DPRD belum pernah menerima laporan resmi dari pihak-pihak yang merasa diri korban terdampak dari limbah B3 tersebut.

“Kita mempedomani aturan yang berlaku. Belum ada laporan dari masyarakat. Khususnya warga sekitar yang seharusnya merasa terganggu. Makanya permintaan investigasi lapangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum bisa kita tindaklanjuti”, Ucap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli (Adrianus Zega) kepada wartawan diruang kerjanya. Jumat (25/7)

BACA JUGA :  Ditempatkan Lewat Skema G to G: Pekerja Migran Asal Medan Tewas di Kapal Korea Selatan, Hak Keluarga Tak Kunjung Jelas

Tidak hanya itu, Adrianus menegaskan bahwa lembaga legislatif terbuka dengan kritik dan masukan dari pihak manapun. Selagi itu kritik dan masukan yang konstruktif juga membangun.

DPRD Kota Gunungsitoli berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan limbah RSUD Bethesda secara konstruktif. Mereka mengajak FARPKeN untuk berdialog dan berkolaborasi dalam mencari solusi yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Begini Nasib Puluhan Ribu Sopir Pengangkut Batu Bara Usai Gubernur Jambi Larang Gunakan Jalan Umum

“Kami terbuka dan tidak alergi dengan kritik. Asal itu disampaikan sesuai etika dan konstruktif”, Imbuh Adrianus