• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Sabtu, Januari 17 2026
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home Hukum

Sadis! Balita 3 Tahun Tewas Digorok Abang Kandung Sendiri saat Ditinggal Jualan Orang Tua

27 Desember 2024
/ Hukum
674 36
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KETAPANG – Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga masyarakat Kecamatan Kendawangan. Seorang balita berusia tiga tahun ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kandungnya sendiri. Kejadian ini mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi di rumah keluarga korban yang berlokasi di sebuah Perumahan Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Desa Danau Buntar Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Rabu (26/12/2024), dimana pada hari itu, orang tua korban sedang berjualan, dan korban dititipkan kepada Kakak kandungnya dirumah.

BACA JUGA

Sengketa Status Barang Berlarut, PT Surya Sakti Engineering Surati Gibran hingga KPK Terkait Masalah dengan Inalum

Klaim Asuransi Tak Dibayar Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan keterangan sementara dari orang tua korban dan beberapa saksi, korban berinisial MF berusia 3 tahun yang merupakan anak ke empat, ditinggalkan orang tuanya di rumah bersama kakak kandung korban (kakak nomor dua) dengan inisial MR (19 tahun), karena orang tua mereka pada hari itu berjualan durian di sekitar perumahan karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Desa Danau Buntar.

” Setelah orang tua korban pulang kerumah, didapati korban sudah tidak ada di rumah, sedangkan kondisi di rumah sudah banyak terdapat tetesan darah dilantai. Situasi ini langsung dilaporkan orang tua korban ke pihak satpam perusahaan yang selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Kendawangan ” ungkap Kapolres.

Ditambahkannya, setelah mendapatkan laporan, Tim dari Polsek Kendawangan langsung menuju ke Lokasi kejadian di Desa Danau Buntar. Selanjutnya bersama satpam Perusahaan, dan warga sekitar, dilakukan pencarian terhadap korban. Terduga pelaku inisial KK (21 tahun) anak nomor satu yang juga merupakan Kakak Kandung dari korban sempat di tanya oleh petugas perihal keberadaan adik kandungnya, namun dijawab oleh terduga pelaku bahwa dirinya sudah membuang korban. Terduga pelaku ini sebelumnya juga sudah pernah akan melakukan percobaan penganiayaan kepada korban, namun saat itu dapat di cegah oleh saudaranya yang lain, sehingga saat itu korban masih bisa di selamatkan. Namun dalam kejadian yang saat ini, di duga karena kakak korban yang mengasuh korban sedang lengah, dan tidak di sangka, tiba-tiba terduga pelaku sudah mengambil korban dan membawa korban tanpa sepengetahuan saudaranya yang lain.

” Terduga Pelaku KK (21 tahun) mengakui sudah membuang korban, namun tidak memberitahu dimana korban dibuang, setelah satu jam setengah dilakukan pencarian, sekira hari Kamis (26/12/2024) pukul 01.30 Wib dini hari, korban ditemukan didalam tempat pembuangan sampah tidak jauh dari perumahan, dengan kondisi terbungkus karung dan kepala sudah terlepas dari tubuhnya ” tambah Kapolres.

Kapolsek Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menambahkan bahwa terduga pelaku KK saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kendawangan termasuk sebuah pisau untuk memanen buah sawit yang diakui terduga pelaku sebagai alat untuk menghilangkan nyawa korban. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman secara intensif terhadap keterangan terduga pelaku terkait motif kejadian ini, termasuk juga keterangan orang tuanya yang menyebutkan terduga pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa. Sementara ini jasad korban sudah dibawa ke Puskesmas untuk menjalani visum et repertum.

“Insiden ini sungguh menjadi pembelajaran kita semua, bahwa pentingnya pengawasan orang tua terhadap keselamatan anak-anak nya. Kami turut prihatin dan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada orang tua korban dan semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tidak terulang kembali kedepannya,” tutup Kapolres.(jon)

Post Views: 24

Tags: Balita 3 Tahundigorok Abang kandungditinggal jualanSadis
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Sengketa Status Barang Berlarut, PT Surya Sakti Engineering Surati Gibran hingga KPK Terkait Masalah dengan Inalum

16 Januari 2026

MEDAN – Manajemen PT Surya Sakti Engineering (SSE) kembali melayangkan surat resmi kepada Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, terkait...

Kuasa hukum, Budi Utomo

Klaim Asuransi Tak Dibayar Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

15 Januari 2026

MEDAN – Ketidakjelasan pembayaran klaim asuransi atas nama Chanra Simamora yang telah diajukan sejak Juni 2025 kembali mencuat setelah kuasa...

Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan perjudian di Sibolangit

10 Januari 2026

Sibolangit - Gerak cepat menanggapi informasi Masyarakat Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tiga titik...

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi

10 Januari 2026

Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat kepolisian...

Rekaman yang memperlihatkan anggota DPRD Medan ESP di lokasi peristiwa.

Anggota DPRD Medan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pengeroyokan Penjaga Malam di Denai

7 Januari 2026

MEDAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), ESP resmi dilaporkan ke...

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

7 Januari 2026

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.   "Ya...

POPULER

Konten belum tersedia
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In