Pegawai Outsourcing LLDikti ‘Menjerit’, THR Diduga Hilang Sejak Pergantian Pimpinan

MEDAN-Jelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah pegawai outsourcing yang bekerja di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumut ‘menjerit’menghadapi situasi yang sulit.

Pasalnya, para pegawai.outsourcing tidak menerima hak dasar mereka berupa Tunjangan Hari Raya (THR).

Para pegawai tersebut selama ini berstatus tenaga outsourcing dari sejumlah perusahaan yang mendukung operasional kantor LLDikti Wialayb I.

Namun, menurut keterangan salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, sejak pergantian pimpinan, sejumlah hak yang sebelumnya rutin mereka terima kini tidak lagi diberikan.

“Dulu para pegawai outsourcing menerima THR. Tapi sejak pimpinan yang sekarang menjabat, hak itu tidak lagi merekabdapatkan,” ujar sumber tersebut, Sabtu (14/3/2026).

Kondisi ini dinilai sangat memberatkan para pegawai terlebih lebaran  tinggal menghitung hari.

BACA JUGA :  STIH Adhyaksa Gelar Seminar Internasional, Bahas ESG dan Perlindungan Data

Bagi mereka, THR bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan kebutuhan penting untuk menyambut hari raya bersama keluarga.

Para pekerja berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait, termasuk pemerintah dan instansi pengawas ketenagakerjaan, agar hak-hak dasar mereka dapat dipenuhi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA Ph.D. yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa tenaga outsourcing yang bertugas di LLDikti Wilayah I Sumut dari pihak ketiga.

“Saya belum tahu. Karena  tenaga outsourcing itu pihak ketiga yang handle. Jadi Senin depan saya konfirmasi ke PT penyediannya,” ucap Saiful

Selain persoalan hak pekerja, sumber tersebut juga mengungkap adanya dugaan masalah dalam proses perekrutan tenaga outsourcing di lingkungan LLDikti Wialayah I.

BACA JUGA :  Rektor UISU Sampaikan Capaian dan Prestasi Akademik

Perekrutan disebut-sebut tidak melalui prosedur yang semestinya dan diduga dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.

Menurut sumber itu, penunjukan tersebut diduga dilakukan pihak pimpinan tanpa melalui sistem yang transparan sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam pengadaan tenaga kerja outsourcing.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan penyimpangan anggaran terkait pemeliharaan fasilitas kantor di LLDikti Wialayah I Sumut.

Beberapa pekerjaan pemeliharaan yang disebut dalam laporan sumber antara lain perbaikan genset serta renovasi kamar mandi kantor.

Sumber menduga pekerjaan tersebut diduga dimanipulasi seolah-olah terjadi kerusakan pada fasilitas, padahal menurutnya kondisi sebenarnya tidak mengalami kerusakan serius.

BACA JUGA :  Tingkatkan Daya Saing, Kemendikti Saintek Dilibatkan untuk Dongkrak UMKM Tembus Pasar Internasional

“Genset disebut rusak sehingga dianggarkan perbaikan, padahal diduga tidak rusak. Bahkan yang memperbaiki disebut hanya pegawai internal,” ungkap sumber tersebut.

Hal serupa juga disebut terjadi pada pekerjaan pemeliharaan kamar mandi kantor yang diduga dibuat seolah-olah mengalami kerusakan agar anggaran pemeliharaan dapat dicairkan.

Harapan Penyelidikan

Sumber tersebut berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk dinas tenaga kerja.

Ia menilai penting adanya penyelidikan agar dugaan pelanggaran hak pegawai maupun penyimpangan anggaran negara dapat diungkap secara transparan.

Para pekerja outsourcing di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 1 Sumut berharap suara mereka didengar. (red)