• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Jumat, Desember 12 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home Bisnis

Pasar Perdana dan Sekunder di Pasar Modal

30 Januari 2022
/ Bisnis
664 50
729
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TribunMerdeka, MEDAN-Investasi kini telah berkembang menjadi gaya hidup di hampir semua kalangan. Seiring dengan perkembangan dunia digital, investasi menjadi lebih mudah dan praktis. Itu sebabnya, investor di kalangan milenial menjadi bertumbuh pesat.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, Pintor Nasution, ketika hendak berinvestasi, seseorang perlu mendapatkan edukasi secara optimal tentang dunia pasar modal.

BACA JUGA

Sharp Perkuat Aksi Nyata Kurangi Sampah Plastik Lewat Peresmian Mesin RVM di Plaza Indonesia

Hello Comfort Roadshow, Sharp Hadirkan Inovasi Teknologi Jepang di 4 Kota Jawa

Seperti halnya pasar modern yang menyediakan berbagai kebutuhan seseorang sesuai dengan kemampuannya, pasar modal pun menyediakan berbagai instrumen keuangan yang penempatannya bisa disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing investor.

Terdapat berbagai produk investasi seperti saham, surat utang (obligasi), reksadana  dan beberapa produk derivatif.

“Bagi dunia usaha, pasar modal merupakan sarana pendanaan untuk pengembangan usaha. Pasar modal memiliki dua fungsi yakni fungsi ekonomi dan keuangan,” kata Pintor dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Sabtu (29/1/2022)

Sebagai fungsi ekonomi, pasar modal mempertemukan kepentingan pemilik dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Sedangkan sebagai fungsi keuangan berupa kesempatan memperoleh peluang keuntungan (return) bagi pemilik dana (investor).

Untuk mempertemukan issuer dan investor, katanya industri pasar modal menyediakan dua wadah yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar ini punya perbedaan mendasar yang perlu dipahami para investor dan calon investor.

Pertama, pasar perdana atau primary market yang merupakan tempat penjualan perdana emisi efek setelah memperoleh izin emisi dari OJK.

Sesuai namanya, pasar perdana menjadi awal dari penjualan surat berharga atau saham diperdagangkan sebelum resmi dicatatkan di BEI.

Sesuai ketentuan, pasar perdana punya periode waktu tertentu yang menjadi momentum satu saham atau efek ditawarkan pertama kali kepada investor.

Penawaran saham di pasar perdana biasa dilaksanakan oleh Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/ IPO).

Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pelaksanaan kegiatan penawaran umum secara elektronik, proses penawaran umum perdana dilakukan melalui Electronic Indonesia Public Offering atau sering dikenal dengan e-IPO.

Investor yang berminat untuk berpartisipasi dalam sebuah penawaran umum perdana (IPO), dapat melakukan beberapa langkah di bawah ini:

1. Pertama, calon investor dapat mengunjungi laman e-IPO: https://e-ipo.co.id untuk melihat informasi IPO yang sedang berlangsung.

2. Kedua, calon investor dapat melakukan registrasi melalui menu register dengan memasukkan data diri.

3. Ketiga, sebelum calon investor dapat melakukan pemesanan saham perdana melalui e-IPO, calon investor wajib melakukan pembukaan rekening terlebih dahulu di Perusahaan Efek yang diminati. Informasi mengenai pembukaan rekening di Perusahaan Efek dapat diperoleh melalui laman e-IPO atau laman:https://www.idx.co.id/investhub/buka-rekening-online/.

4. Keempat, Setelah calon investor melakukan pembukaan rekening di Perusahaan Efek, dan telah memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Single Investor Identification (SID), selanjutnya investor dapat menyampaikan pemesanan melalui e-IPO dengan memilih Perusahaan Efek di mana investor telah terdaftar.

Seluruh peminatan atau pemesanan yang disampaikan oleh investor akan terlebih dahulu diverifikasi oleh Perusahaan Efek/broker.

Investor dapat menyampaikan minat bookbuilding atau pemesanan di masa Offering dengan menyampaikan form pemesanan pooling saham langsung melalui laman web e-IPO.

Investor diharapkan telah terlebih dahulu memastikan dana yang cukup di RDN sebelum masa penawaran berakhir dan telah membaca prospektus perusahaan dengan seksama. Investor juga dapat memantau hasil penjatahan melalui laman web e-IPO.

Untuk harga dan jumlah saham, hal tersebut sudah ditetapkan sebelum periode pasar perdana dibuka dimana informasinya tertera di dokumen prospektus. Karena jumlah saham yang ditawarkan sudah ditentukan, tidak otomatis investor bisa mendapatkan jatah sesuai pesanan, karena daya tarik satu saham bisa menentukan minat investor terhadap saham tersebut.

Dengan kata lain, tidak seluruh pesanan investor dapat dipenuhi jika terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed).

Sebagai contoh, PT Perdana Bangun Tbk menawarkan 100 juta saham kepada publik. Sementara permintaan pembelian mencapai 200 juta saham atau terjadi oversubscribed.

Sangat mungkin, investor yang memesan 10 lot saham hanya mendapat 5 lot.  Untuk kelebihan dana yang disetorkan investor sebelumnya, akan diselesaikan melalui prosedur refund.

Jika investor menilai saham perusahaan tersebut memiliki prospek yang baik kedepan, maka untuk investasi jangka panjang, investor bersangkutan dapat membeli saham perusahaan di pasar sekunder.

Pada prinsipnya, pasar sekunder merupakan kelanjutan dari pasar perdana. Di pasar sekunder, seluruh efek yang telah dicatatkan di BEI dapat diperjualbelikan.

Investor yang tidak bisa mendapatkan saham incaran di pasar perdana, berpeluang menambah porsi kepemilikan di pasar sekunder. Investor yang membeli saham di pasar perdana, bisa juga melepas kepemilikan di pasar sekunder.

Transaksi di pasar sekunder terjadi antar investor baik yang berasal dari investor publik ataupun investor institusi melalui Anggota Bursa dan dilakukan di Bursa Efek Indonesia.

Berbeda dengan pasar perdana yang harga sahamnya tetap, harga saham di pasar sekunder berfluktuasi, mengikuti perkembangan permintaan dan penawaran. Perputaran dana di pasar sekunder terjadi antar investor, dengan demikian tidak masuk ke kas perusahaan penjual saham di pasar perdana.

Perlu diperhatikan bahwa aktivitas transaksi investor di pasar sekunder dikenakan biaya transaksi berupa komisi kepada Anggota Bursa dan fee transaksi ke BEI.

Biaya transaksi atas penjualan saham akan dikenakan PPN sebesar 10% yang dibebankan kepada investor. Sedangkan komisi bagi Anggota Bursa, baik jual maupun beli bervariasi antara Anggota Bursa. (red)

Post Views: 5

Tags: Headline
Share201Tweet126SendShare

Baca Juga

Sharp Perkuat Aksi Nyata Kurangi Sampah Plastik Lewat Peresmian Mesin RVM di Plaza Indonesia

8 Desember 2025

JAKARTA-Sharp Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dengan meresmikan pengoperasian mesin Reverse Vending Machine (RVM) di Plaza Indonesia....

Hello Comfort Roadshow, Sharp Hadirkan Inovasi Teknologi Jepang di 4 Kota Jawa

27 November 2025

MEDAN-PT Sharp Electronics Indonesia gelar rangkaian Hello Comfort Roadshow, Where Technology Meets Comfort ke empat kota utama di pulau Jawa,...

Sharp Indonesia  Umumkan Pemenang Program SLD Omotenashi 2025

23 November 2025

JAKARTA– Merayakan kedekatan dan rasa percaya yang  terbangun selama puluhan tahun dengan masyarakat Indonesia, PT Sharp Electronics Indonesia  mengumumkan para...

Transformasi Mulai Buahkan Hasil, PalmCo Setor Dividen Rp 1,5 Triliun

20 November 2025

JAKARTA — PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo menetapkan dividen tunai sebesar Rp1,5 triliun kepada pemegang saham/negara setelah membukukan kinerja keuangan...

25 Tahun Plasmacluster, Sharp Komit Hadirkan Inovasi Udara Bersih yang Mengubah Dunia

13 November 2025

JAKARTA– Dua puluh lima tahun yang lalu, Sharp memulai perjalanan luar biasa dalam menciptakan udara yang lebih bersih bagi dunia....

Keberhasilan Gubernur Bobby Nasution Tekan Inflasi: Mampu Atur Ritme

9 November 2025

MEDAN - Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pertanian (Jaskop) yang digagas Gubernur Bobby Nasution berangsur membuahkan hasil. Itu bisa dilihat...

POPULER

Profesinya Diseret Atas Tuduhan Pemblokiran Jalan, Pasutri Pegawai Lapas Keberatan & Tegaskan Fitnah.

18 November 2025

Permudah Akses Jama’ah, Kementerian Haji & Umroh Didesak Buka Kantor Perwakilan Di Nias.

2 Desember 2025

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Nias Minta Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas.

19 November 2025

Polres Nias Tegaskan Penanganan Laporan Pencurian Sesuai Prosedur, Pelaku Resmi Ditahan.

17 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In