MEDAN-Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) gelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel JW Marriot Medan.
Kegiatan yang bertema “Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara” itu guna mendengar masukan dari para pakar maupun perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (28/3/2024) disebutkan, hadir juga pada FGD itu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), perbankan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), maupun Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sumut, Wan Nuzul Fachri menyebutkan, kegiatan ini sebagai upaya mendukung dan penguatan rencana pengembangan sektor ekonomi unggulan di Sumut melalui penyediaan akses keuangan yang lebih baik dan luas.
Sementara itu, dalam pemaparannya, pihak BPDPKS menegaskan dukungannya terhadap program perluasan akses keuangan bagi para petani Perkebunan Sawit Rakyat di Sumut.
Hal itu mengingat secara nasional petani swadaya ini menguasai 41 persen luas lahan perkebunan kelapa sawit atau sekira 6,72 juta Ha luas lahan perkebunan sawit nasional.
Kondisi itu mengakibatkan integrasi program sektor hulu dan hilir perlu dipastikan manfaatnya bagi seluruh petani sawit rakyat.
Sedangkan pihak perbankan yang hadir di acara itu juga telah memiliki portofolio kredit pada subsektor perkebunan sawit, meskipun masih belum optimal dan menyeluruh menyasar perkebunan sawit rakyat.
Sinergis dengan misi FGD ini, baik perwakilan Apkasindo maupun Gapki juga menyampaikan dukungan yang sama terhadap program perluasan akses keuangan bagi para pelaku usaha di perkebunan sawit rakyat.
Itu khususnya setelah memahami bahwa penetrasi kredit/pembiayaan masih sebesar 68,91 persen, sehingga masih terdapat 31,09 persen yang perlu mendapat sentuhan akses perbankan yang baik.
Pihak BPDPKS dan perbankan juga menyarankan perlunya keseimbangan antara tujuan usaha yang ingin dicapai dengan kebutuhan untuk menerapkan aspek kehati-hatian di bidang perkreditan (prudential aspect). Hal itu agar keduanya diharapkan dapat berjalan simetris.
Searah dengan tujuan utama FGD ini dan keberpihakan para pihak yang diundang, OJK berkeyakinan program ini nantinya diharapkan dapat menjembatani penyediaan kebutuhan modal kerja pengelolaan sawit rakyat.
Khususnya untuk aktivitas penanaman kembali (replanting) mulai P0 hingga P3 dengan berbagai skema yang dimungkinkan sesuai ketentuan. (swisma)