Lakukan Pengawasan WNA, Imigrasi Nias Gelar Rakor Timpora Di Nias Selatan.

NIAS SELATAN – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tahun Anggaran 2025, yang terlaksana di Aula Hotel Baga, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Jumat (5/12/2025)

Kakan Imigrasi Kelas III TPI Nias (Guna Putra Manik. SS, MH)

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias (Guna Putra Manik. SS, MH) memberitahu bahwa pertemuan ini dalam rangka menguatkan sinergitas pengawasan warga negara asing (WNA) atau orang asing di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

Agenda ini mencerminkan semangat pengawasan terhadap orang asing bukan sekadar tugas administratif, Tetapi juga upaya garda terdepan pertahanan kedaulatan bangsa.

Guna Putra memberitahu bahwa wilayah Pulau Nias adalah bagian penting dari wilayah Republik Indonesia yang memiliki posisi geografis strategis. Terletak di Samudra Hindia dan menjadi beranda barat nusantara, wilayah ini berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Asia Selatan dengan Asia Tenggara.

Khususnya Kabupaten Nias Selatan, yang merupakan pusat perekonomian, dan mobilitas penduduk di Kepulauan Nias. Aktivitas perdagangan, investasi, dan pariwisata terus meningkat, termasuk dengan hadirnya wisatawan dan tenaga kerja asing yang membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Samosir Resmikan Kantor Desa Perbalohan

Namun di balik peluang itu, terdapat pula tantangan besar dalam hal pengawasan dan pengendalian keberadaan Orang Asing.
Peningkatan arus wisata, kerja sama investasi, serta dinamika globalisasi dapat memunculkan potensi pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan izin, hingga tindak pidana transnasional.

“Karena itulah, Peran Tim PORA menjadi sangat penting sebagai forum koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah kita tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi stabilitas daerah”, Ungkap Guna Putra.

Adapun tujuan penting dalam pelaksanaan Rapat koordinasi TIMPORA yaitu :

1. Melakukan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pengawasan orang asing di Kabupaten Nias Selatan.

2. Menyamakan persepsi antar instansi terhadap isu-isu aktual yang melibatkan Orang Asing, baik di sektor ekonomi, pendidikan, keagamaan, maupun pariwisata.

BACA JUGA :  4 Pengirim Ganja Melalui Ekspedisi Diamankan

3. Mengidentifikasi potensi kerawanan dan ancaman, seperti penyalahgunaan izin tinggal, aktivitas illegal, atau kegiatan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban umum.

4. Menetapkan langkah tindak lanjut bersama, agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terukur.

Sedangkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan Tim PORA, antara lain :

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

2. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

3. Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025.

Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias, memiliki tanggung jawab besar sebagai leading sector dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian di Wilayah Kepulauan Nias, namun kami menyadari bahwa pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, Imigrasi memandang penting adanya sinergitas lintas sektor antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan seluruh stakeholder terkait.

BACA JUGA :  Pengurus Asosiasi Masyarakat Perikanan Asahan Dikukuhkan

Maka dari itu, lanjut Guna Putra, Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat terbangunnya komunikasi yang lebih intens antara anggota Timpora, Munculnya inisiatif kolaboratif dalam mencegah pelanggaran hukum oleh Orang Asing, Terwujudnya pengawasan adaptif dan berbasis teknologi, Serta adanya komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

“Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas koordinasi, memperkuat sistem pengawasan, dan memfasilitasi kerja sama antar instansi”, Tuturnya

“Semoga rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat jalinan kemitraan, memperkokoh semangat kebersamaan, dan menghasilkan langkah nyata dalam menjaga Pintu Gerbang Keimigrasian di Kepulauan Nias”, Tambah Guna Putra

Pengawasan Langsung Orang Asing

Pantauan dilapangan, Usai pelaksanaan rapat koordinasi Timpora, Kantor Imigrasi Nias bersama Stackholder turun melakukan pengawasan orang asing dibeberapa lokasi objek wisata.

(Rama)