Jasa Raharja Tarutung Bersama Samsat Tarutung Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

SIBORONGBORONG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Tarutung bersama Samsat Tarutung menggelar operasi gabungan di Jalan Lintas Tarutung – Siborongborong, tepatnya di wilayah Kecamatan Siborongborong, Senin (2/6).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 12.00 WIB ini melibatkan kolaborasi antara berbagai instansi, yakni Jasa Raharja Tarutung, Pers Satlantas Polres Tapanuli Utara, dan UPTD PPD (Pendapatan Daerah) Tarutung.

BACA JUGA :  Workshop GenSi Indosat-Fjpi Sumut, Bebas Berpendapat Kedepankan Etika

Operasi ini bertujuan menertibkan administrasi kendaraan bermotor sekaligus mensosialisasikan pentingnya pembayaran pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Pengendara yang terbukti belum memenuhi kewajibannya diarahkan untuk melakukan penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Jasa Raharja dan RS Murni Teguh Horas Insani Gelar Pelatihan PPGD untuk Driver Grab di Pematangsiantar

Jasa Raharja Tarutung Sdr M Haikal Andariza menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ tidak hanya penting bagi pembangunan daerah, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi pengendara dan penumpang jika terjadi kecelakaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas, Jasa Raharja Pematang Siantar Kirim Pesan Keselamatan Lewat SMS Blast di Wilayah Dolok Sanggul

Operasi gabungan ini disambut baik oleh masyarakat dan diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin guna menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab masyarakat dalam berlalu lintas. (Red)