DPRD Simalungun Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Simalungun – DPRD Kabupaten Simalungun mengumumkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih periode 2025-2030, H Anton Achmad Saragih – Benny Gusman Sinaga.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun S Samrin Girsang, di ruang Gedung DPRD, Pematangraya, Selasa (14/1).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Simalungun periode 2020-2025, H Zonny Waldi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

BACA JUGA :  Tokoh Pemuda NU Hasan Simanjuntak: Isu SARA untuk Menjatuhkan Hasyim Adalah Kesalahan Besar!

S Samrin Girsang berpesan paslon terpilih dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan visi dan misi yang disampaikan.

Dalam rapat tersebut, juga diumumkan masa berakhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati masa jabatan 2020-2025, Radiapo Hasiaolan Sinaga/ H Zonny Waldi sampai dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih.

Anton Achman Saragih mengajak semua elemen masyarakat untuk merajut kebersamaan menuju Simalungun maju.

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

Dia dan Benny Gusman Sinaga menyampaikan komitmen menjadi pemimpin bagus untuk semua kalangan di Kabupaten Simalungun. (red/ant)