Polres Labusel Gerebek 5 Pria Diduga Pesta Narkoba

LABUSEL – Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggerebek sebuah rumah karena diduga dijadikan tempat pesta narkoba, Jumat (3/1/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel itu ditangkap 5 pria dengan berbagai barang bukti.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menyebutkan, penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah karena peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Medan Pimpin Rapat Lintas Sektoral Jelang Lebaran

“Informasi masyarakat yang kita terima ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” sebut Arfin, Senin (6/1/2025).

Selanjutnya, sambung Arfin, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 pria dengan berbagai barang bukti.

Kelimanya adalah, MHP (39), TS (42), ES (41), HR (31) dan AS (26), seluruhnya warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

BACA JUGA :  Kapolres Ajak Sukseskan Pemilu 2024 Kesalahan Segera Diselesaikan

Hingga kemarin, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel dan Polsek Torgamba masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu tersebut.

Bersama tersangka disita barang bukti 1 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram, 5 plastik klip kosong, 3 alat isap sabu (bong), 1 kaca pirex, 1 skop pipet, 4 mancis, 3 unit handphone (HP) dan uang tunai Rp 450 ribu.

BACA JUGA :  KPPU Periksa Pemilik Empat Toko Kasus Minyak Goreng

Guna proses penyidikan para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Torgamba. (Red)