Samsat Medan Utara Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan di Jalan Cemara Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan, Samsat Medan Utara bersama Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sumut menggelar operasi gabungan di Jl. Cemara, Medan. Operasi ini dilaksanakan pada pagi hari dan berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak.

Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Medan Utara, Fanny Akbar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin untuk menegakkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  KPPU Periksa Pemilik Empat Toko Kasus Minyak Goreng

“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilik kendaraan memahami kewajibannya dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Fanny Akbar.

Selama operasi berlangsung, petugas tidak hanya menindak kendaraan yang tidak membayar pajak, tetapi juga memberikan informasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan tentang cara pembayaran pajak yang mudah dan cepat. Beberapa pemilik kendaraan yang terjaring diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran di lokasi.

BACA JUGA :  FKLL Padangsidimpuan Gelar Rapat Koordinasi Strategis Antar Instansi Tingkatkan Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas

“Dari hasil operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Ini juga berfungsi untuk meningkatkan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Operasi penertiban ini mendapat respons positif dari warga. Beberapa pengendara mengaku merasa terbantu dengan adanya sosialisasi dan kemudahan dalam melakukan pembayaran.

“Saya jadi lebih paham tentang kewajiban pajak ini, dan lebih baik bayar daripada terkena sanksi,” kata salah satu pengendara.

BACA JUGA :  Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI dan Kakorlantas Polri

Samsat Medan Utara berencana untuk melanjutkan kegiatan serupa di berbagai lokasi lain untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kota Medan. (Red)