Bersama Muspika, Polsek Medan Tuntungan Gerebek Kampung Narkoba di Namo Gajah

MEDAN – Polsek Medan Tuntungan bersama Muspika Kecamatan Medan Tuntungan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Petunia Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (12/6/2024).

GKN dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, Kanit Reskrim Iptu Sahat Pangaribuan, Kanit Bhinmas Iptu Eko Wahyuno, 5 personil, 2 Bhabinsa Koramil 07 MTT, Kasi Trantib Medan Tuntungan, Lurah Kelurahan Namo Gajah, tokoh masyarakat Namo Gajah Samsul, pengurus PAC PP Kecamatan. Medan Tuntungan.

BACA JUGA :  Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Pos Pelayanan Terpadu Wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah Untuk Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025

Kanit Reskrim Iptu Sahat Pangaribuan menjelaskan personil bersama Muspika melaksanakan APP menentukan TO (Target Operasi) dan CB (Cara Bertindak) di halaman Kantor Polsek Medan Tuntungan.

Selanjutnya seluruh personil pelaksana bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan menggunakan roda 2 dan roda 4.

Tiba di lokasi, tim gabungan menemukan gubuk yang diduga sering dijadikan lokasi untuk mengonsumsi narkotika di Jalan Petunia VIII, Lingkungan II, Kecamatan Medan Tuntungan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Tarutung Gelar Program PPKL di SMK N 2 Siatasbarita: Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Generasi Muda

Di lokasi, tim tidak orang yang mengonsumsi narkotika. Namun ditemukan plastik klip diduga bungkus sabu dan 3 alat hisap sabu (bong) dari botol minuman.

Tim kemudian melakukan
pembongkaran dan membakar gubuk.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Iptu Sahat. (Red)