Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Survei Kebenaran Kasus Tabrak Lari di Kecamatan Sibolangit Tanggal 3 Februari 2024

MEDAN – Korban tabrak lari dapat terjamin Jasa Raharja apabila terdapat bukti yang kuat terkait kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas (lalin).

Berdasarkan hal tersebut PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Tk. I Medan melaksanakan survei kebenaran kasus ke lokasi tempat kejadian perkara.

Fhani Soraya selaku Petugas Jasa Raharja, bekerja sama dengan Kanit Lantas Polsek Pancur Batu, Iptu M. Rizal mendatangi lokasi tempat kejadian perkara sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan lalu lintas, Rabu (31/01/2024).

BACA JUGA :  Pojok Pemilu Polsek Mardingding, Temui Lapisan Masyarakat Untuk Dukung Pemilu Damai 2024

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan korban kecelakan terjamin oleh PT Jasa Raharja sehingga hak-hak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan lalu lintas dapat langsung ditangani.

Di tempat berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tk. I Medan, Ayudhi Dharmawanmenyampaikan turut berduka cita atas musibah yang terjadi.

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sesuai UU 33 Tahun 1964 dan UU 34 Tahun 1964, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat.

BACA JUGA :  Dewi Aryani S : Survey Jalur Bersama Korlantas Polri merupakan Upaya PT Jasa Raharja untuk Pencegahan Kecelakaan pada Periode Idulfitri 2025

Atas musibah tersebut Jasa Raharja melalui Fhani Soraya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan daripada kecepaatan, tertib berlalu lintas, memastikan kondisi badan sehat, serta memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan.

Kecelakan lalu lintas terjadi di Jalan Letjend Djamin Ginting km. 43-44 Dsa Suka Makmur, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang antara sepeda motor kontra mobil dump truck.

Kejadian bermula ketika sepeda motor melaju dari arah Medan menuju Berastagi, saat bersamaan mobil dump truck sedang berhenti membuang muatan pasir di pinggir jalan.

BACA JUGA :  Kunker ke Kejari Labuhanbatu, Kajati Sumut Resmikan Gedung Barang Bukti dan PTSP   

Setibanya di TKP, mobil dump truck hendak menyeberang jalan, di saat bersamaan ada sepeda motor yang melaju sehingga menabrak mobil dump truck tersebut dan terperosok ke dalam kolong dump truck.

Akibat kejadian tersebut pengemudi sepeda motor luka-luka dan meninggal dunia. Sesaat setelah kejadian, mobil dump truck diketahui meninggalkan TKP. (Red)