Tiga Pelaku Curat dan Perantara Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk

, Medan – Tim Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap tiga orang pelaku dan seorang perantara penadah sepeda motor curian di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan yang viral di media sosial.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban Suno Suterius Gulo (43).

Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mengaku dua unit sepeda motor miliknya dicuri secara paksa dari teras rumah di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung pada 27 Februari 2023 lalu.

BACA JUGA :  Perampok Bawa Kabur Ponsel dan Sepeda Motor

“Aksi pencurian dua sepeda motor itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Lalu kasus pencurian itu diselidiki personel Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut,” terang Sumaryono, Selasa (2/1/2023).

Dari hasil penyelidikan, Sumaryono menerangkan, personel berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial I alias A (17), berperan sebagai pemetik, RS (17) berperan sebagai pemetik dan YS alias P (17) berperan sebagai pemantau di Kecamatan Percut Setiuan pada 26 Desember 2023 lalu.

BACA JUGA :  Lima Terdakwa Korupsi Rp795 Juta di UIN Sumut Divonis Bervariasi

“Ketiga pelaku ditangkap ketika personel melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” terangnya.

Keterangan para tersangka, sepeda motor milik korban telah jual kepada penadah melalui seorang perantara.

“Dari keterangan itu personel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap perantara penadah kendaraan curian berinisial ST. Saat diperiksa ST mengaku pernah menjual sepeda motor curian kepada HPP dan BGL di kawasan Percut Seituan,” ungkap Sumaryono.

Selanjutnya, sambung Sumaryono, personel kembali melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman HPP dan BGL, didapati tiga unit sepeda motor Yamaha Nmax BK 5880 AJT, Honda Beat BK 3134 JN dan Yamaha RX King tanpa nomor polisi.

BACA JUGA :  JAM-Pidum Terapkan 25 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Jayawijaya

“Namun, HPP dan BGL berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Sementara tiga orang pelaku dan perantara penadah yang diamankan itu sudah ditahan di Mako Dit Reskrimum Polda Sumut. Sejauh ini kasus curat tersebut masih terus didalami untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.

(mdc/md)