Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Polisi Gerebek Kawasan Sky Garden Binjai

MEDAN – Polrestabes Medan beserta Personil Gabungan dari BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan barak tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesi jackpot di kawasan Sky Garden Binjai Jalan Sei Petani, Kel. Tanah Seribu, Kec. Binjai Selatan, Sabtu (19/8/2022).

Penggerebekan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis SH SIK MM didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos M.M, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

BACA JUGA :  Implementasi MBKM, LLDikti Sumut dan Aptisi Kunjungi Perguruan Tinggi Ternama di Turki

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Sky Garden Binjai Jl. Sei Petani, Kel. Tanah Seribu, Kec. Binjai Selatan diduga menjadi tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesin jackpot.

“Atas informasi diterima, kemudian Bapak Kapolrestabes Medan memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran ke lokasi,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

BACA JUGA :  Dipimpin PBNU, Sidang Konfercab 2025 Tetapkan Nahkoda Baru PCNU Gunungsitoli.

Setibanya di lokasi, Kasat Reskrim menyebutkan petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga dijadikan barak tempat bermain judi dan peredaran narkoba.

“Dari lokasi turut diamankan barang bukti 3 unit kotak mesin jackpot, Alat hisap sabu/bong, Buku rekap penjualan sabu, Coin mesin jackpot 1/4 Kg, 6 buah Sajam dan Ratusan plastik clip untuk penjualan sabu,” ungkapnya. (Red)